Nasional

Provinsi Lampung Menjadi Sorotan setelah jalan di kota itu viral akibat rusak

RADARBANUA.CO.ID – Belakangan ini Provinsi Lampung tengah menjadi perbincangan hangat karena kondisi jalannya yang sangat memprihatinkan. Bahkan seorang pemilik akun TikTok @awbimaxreborn yang merupakan seorang warga lokal sampai menyebut Lampung sebagai provinsi Dajjal.

“Gue berasal dari provinsi yang satu ini Dajjal (sembari menunjuk tulisan Lampung) dan gue sekarang lagi menjalani proses studi gue di Australia,” katanya dalam unggahan tesebut, ditulis Minggu (16/4/2023).

Dalam unggahannya, pemuda bernama lengkap Bima Yudho Saputro ini kemudian menjelaskan beberapa alasan kenapa ia menyebut Lampung sebagai Provinsi Dajjal, yang salah satunya infrastruktur terbatas dan banyaknya proyek pemerintah yang mangkrak.

“Contohnya Kota Baru, itu dari jaman gue SD sampai sekarang gue nggak pernah dengar kabarnya lagi. Itu aliran dana dari pemerintah pusat ratusan miliar ya bestie dan gue nggak tahu tuh sekarang udah jadi tempat jin buang anak kali,” ucap Bima.

“Gue sering bahas jalan karena jalan itu kayak infrastruktur yang paling umum dan untuk mobilisasi ekonomi di Lampung, tapi jalan-jalan di Lampung tuh kayak 1 km bagus, 1 km rusak, terus jalan ditempel-tempel doang, ini apa sih, ini pemerintah main ular tangga atau apa,” sambungnya lagi.

Kondisi jalan rusak parah hingga disebut kota Dajjal, memang berapa anggaran pemeliharaan jalan di Lampung?

Perlu diketahui, berdasarkan Peraturan Gubernur Lampung No. 38 Tahun 2022, dalam Pasal 8 dijelaskan bahwa anggaran belanja daerah tahun anggaran 2023 prov. Lampung direncanakan sebesar Rp 7.381.761.189.686 (Rp 7,38 triliun).

Dari total anggaran tersebut, Pemprov. Lampung kemudian membagikan dana tersebut ke berbagai sektor. Adapun sebagian besar anggaran ini digunakan untuk belanja operasional.

Dalam Pasal 9 Pergub tersebut, sekitar Rp 4,6 triliun dihabiskan untuk belanja operasional. Belanja operasional ini sendiri terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja bungan, belanja subsidi, belanja hibah dan belanja bantuan sosial.

Di sisi lain, anggaran perbaikan jalan sendiri masuk dalam kategori anggaran pemeliharaan dalam anggaran belanja barang dan jasa. Sedangkan Anggaran belanja barang dan jasa sebagaimana yang dimaksud direncanakan sebesar Rp 1.783.971.961.661,54 (Rp 1,78 triliun) dari total belanja operasional di atas.

Namun dari total dana sebesar Rp 1,78 triliun ini, Pemprov. Lampung masih membaginya lagi ke sejumlah kategori, termasuk anggaran belanja pemeliharaan. Adapun besaran anggara belanja pemeliharaan Prov. Lampung direncanakan sebesar Rp 120.271.976.605 (Rp 120,27 miliar).

Kemudian barulah dalam Pasal 16 bagian (d) tertulis bahwa dari anggaran belanja pemeliharaan sebesar Rp 120,27 miliar tadi, untuk pemeliharaan jalan, jaringan dan irigasi Prov. Lampung hanya dianggarkan sebesar Rp 72.445.048.520 (Rp 72,44 miliar).

Artinya pemerintah provinsi Lampung hanya menganggarkan Rp 72,44 miliar untuk perbaikan jalan dari total anggaran belanja daerah yang sebesar Rp 7,38 triliun.

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button